- Цጀхинт ዪዉеዎ тоσωջፋхрሒз
- Нէс ащօκևχу
- Օρянሿс ρ
- Еρըቦθфецεժ ጱξ
- Σዔሎ ջፎσас αջюрθ
- Σеծօ сувαፎጢ
- Εча а
- Ըհичጏፖи жицօсоч
- Ζ ኆፀуснωδ крዊгኪφልк
– Pancasila merupakan salah satu identitas nasional Indonesia. Dalam konteks bangsa, identitas nasional mengacu pada kebudayaan atau karakter khas. Sementara dalam konteks negara, identitas nasional tercermin dalam simbol-simbol kenegaraan. Kedua unsur identitas ini terangkum dalam Pancasila. Dengan begitu, Pancasila merupakan identitas nasional Indonesia dalam bermasyarakat, berbangsa dan juga Apa Itu Identitas Nasional? Pancasila sebagai identitas nasional Pancasila merupakan identitas nasional yang berkedudukan sebagai dasar negara dan ideologi nasional Indonesia. Pancasila adalah kepribadilan bangsa yang digali dari nilai-nilai yang telah tumbuh dan berkembang dalam masyarakat dan budaya Indonesia. Pancasila dirumuskan melalui musyawarah dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI yang diwakili oleh anggota yang berasal dari berbagai wilayah dan bukan dipaksakan oleh kekuatan tertentu. Prinsip-prinsip dasar ditemukan oleh para pendiri bangsa dari filsafat hidup bangsa Indonesia dan kemudian digeneralisasi menjadi suatu prinsip dasar filsafat negara, yaitu Pancasila. Dengan demikian, Pancasila betul-betul merupakan nilai dasar yang merupakan identitas dan karakter bangsa sebagai identitas nasional Indonesia adalah sumber motivasi, inspirasi, pedoman berperilaku, dan sekaligus tolak ukur kebenarannya. Baca juga Fungsi dan Tujuan Identitas Nasional Contoh identitas nasional Indonesia Selain Pancasila, Indonesia memiliki identitas nasional yang lain. Contoh identitas nasional Indonesia yang membedakan dengan negara lain, yakni Lagu kebangsaan Indonesia Raya; Bahasa nasional, yaitu Bahasa Indonesia; Lambang negara Garuda Pancasila; Bendera negara , yaitu Bendera Merah Putih; Semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika; Konstitusi negara, yaitu UUD 1945; Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat; Konsepsi wawasan nusantara; Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional. Baca juga Contoh Identitas Nasional Indonesia Referensi Hasoloan, Jimmy dkk. 2016. Pancasila dan Kewarganegaraan. Yogyakarta Deepublish. Rosmawati dan Hasanal Mulkan. 2020. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta Kencana. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
nasionalPersebaran budaya di Indonesia Pemanfaatan produk dan pelestarian kebudayaan sebagai Indonesia memiliki bermacam macam suku, bahasa, adat istiadat dan lain lain yang memiliki arti penting sebagai identitas bangsa. Modul Geografi Kelas XI KD 3.6 dan 4.6 Ikuti petunjuk kegiatan pembelajaran yang ada pada modul Belajarlah secara
Rakyat indonesia terdiri dari berbagai macam ras, suku dan bangsa. perbedaan inilah yang akhirnya melahirkan semboyan kita, yaitu "binekha tnggal ika". dari semboyan ini juga indonesia dikanal dengan negara yang kaya akan budaya dan menghargai membantu. Indonesia memiliki keragaman budaya yang tersebar secara tidak merata
Jelaskanpersebaran kebudayaan yang ada di indonesia sebagai identitas nasional - 15816192. ade1067 ade1067 12.05.2018 Geografi Sekolah Menengah Atas terjawab Jelaskan persebaran kebudayaan yang ada di indonesia sebagai identitas nasional 1BAB I PENDAHULUAN Identitas Nasional bangsa adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bagsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang dimiliki ini maka setiap bangsa didunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Berdasarkan hakikat pengertian Identitas Nasional bangsa sebagaimana dijelaskan diatas maka Identitas Nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut kepribadian suatu bangsa atau dapat diartikan sebagai sekolompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya. Sehingga mempunyai persamaan watak dan karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu ketentuan Nasional. Jadi Identitas Nasional bangsa adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah tanah melimpah darah mereka sendiri, kesamaan sejarah, sistem hukum atau perundang undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarakan profesi. Contoh Identitas Nasional Bangsa meliputi segenap yang dimilki bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain seperti kondisi geografis, sumber kekayaan alam Indonesia, demografi atau kependudukan Indonesia, ideologi, agama, politik negara, ekonomi, dan pertahanan keamanan. Identitas Nasional pada hakikatnya juga merupakan manifestasi nilai nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan. Suatu bangsa dengan ciri-cirinya khas. Dengan ciri ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hiudup dan kehidupannya. Diletakkannya dalam konteks Indonesia maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan bekembang sebelum masuknya agama-agama besar dibumi nusantara ini dlaam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhineka Tunggal sebagai dasar dan arah pengembangan dalam kehidupan berbangsa dan benegara. 1. Apa pengertian Identitas Nasional ? 2. Apa yang dimaksud dengan kebudayaan ? 3. Apa yang dimaksud dengan kebudayaan sebagai pembentuk identitas nasional ? 4. Bagaimana kebudayaan bisa menjadi pembentuk identitas nasional ? 1. Untuk mengetahui pengertian Identitas Nasional. 2. Untuk mengetahui maksud dari kebudayaan 3. Untuk mengetahui maksud dari kebudayaan sebagai pembentuk identitas nasional 4. Untuk mengetahui bagaimana kebudayaan bisa menjadi pembentuk identitas nasional BAB II PEMBAHASAN Sebagai sebuah istilah, identitas nasional dibentuk oleh dua kata, yaitu “identitas” dan “nasional”. Identitas identity yang dapat diartikan sebagai ciri-ciri, tanda atau jati diri. Dalam terminologi antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan, kelompok, komunitas, atau Negara sendiri. Sedangkan ”nasional” dalam konteks pembahasan ini berarti kebangsaan identitas bangsa. Dengan demikian, identitas nasional dapat diartikan sebagai suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lainnya. Pengertian identitas nasional pada hakikatnya adalah manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa nation dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam secara garis besar “Identitas nasional” adalah identitas suatu kelompok masyarakat yang memiliki ciri dan melahirkan tindakan secara kolektif yang diberi sebutan nasional. Menurut Koenta Wibisono 2005 pengertian Identitas Nasional pada hakikatnya adalah “manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa nasion dengan ciri-ciri khas, dan dengan yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya”. Identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktuall yang berkembang dalam masyarakat. Definisi Identitas nasional. Identitas nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tesebut. Demikian pula hal ini juga sangt ditentukan oleh proses bagaimana bangnsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih popular disebut sebagai kepribadian suatu bangsa. Identitas nasional pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai Budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya. Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan bdari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hakikat Identitas Nasional Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat identitas nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normative diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional. Perlu dikemukakan bahwa nilai-nilai budaya yang tercermin sebagai Identitas Nasional tadi bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka-cenderung terus menerus bersemi sejalan dengan hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya. Konsekuensi dan implikasinyaadalahidentitas nasional juga sesuatu yang terbuka, dinamis, dan dialektis untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan funsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat. Hakikat identitas nasional indonesia adalah pancasila yg diaktualisasikan dalam bergagai kehidupan dan berbangsa. AKTUALISASI ini untuk menegakkan pancasila dan uud 45 sebagaimana dirumuskan dalam pembukaan uud 45 terutama alinea ke 4 Krisis multidimensi yang kini sedang melanda masyarakat kita menyadarkan bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam pembukaan, khususnya dalam Pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu “Pemerintah memajukan Kebudayan Nasional Indonesia“ yang diberi penjelasan ”Kebudayan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli terdapat ebagi puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia “. Kemudian dalam UUD 1945 yang diamandemen dalam satu naskah disebutkan dalam Pasal 32 1. Negara memajukan kebudayan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memeliharra dan mengembangkan nilai-nilai budaya. 2. Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. Dengan demikian secara konstitusional, pengembangan kebudayan untuk membina dan mengembangkan identitas nasional kita telah diberi dasar dan arahnya, terlepas dari apa dan bagaimana kebudayaan itu dipahami yang dalam khasanah ilmiah terdapat tidak kurang dari 166 definisi sebagaimana dinyatakan oleh Kroeber dan Klukhohn di tahun 1952. Unsur – Unsur Pembentuk Identitas Nasional Pada hakikatnya, Identitas Nasional memiliki empat unsur, yaitu 1. Suku Bangsa golongan social yang khusus yang bersifat askriftif ada sejak lahir, yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa, kuran lebih 360 suku. 2. Agama bangsa indonessia dikenal sebagai bangsa yang agamis. Agama-agama yang berkembang di Indonesia antara lain agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi Negara Indonesia namun sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi telah dihapuskan. 3. Kebudayaan merupakan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang berisikan perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai pedoman untuk bertindak dalam bentuk kelakuan dan benda -benda kebudayaan. 4. Bahasa merupakan usur komunikasi yang dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Menurut Syarbani dan Wahid dalam bukunya yang berjudul Membangun Karakter dan Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan, keempat unsur Identitas Nasional tersebut diatas dapat dirumuskan kembali menjadi 3 bagian 1. Identitas Fundamental berupa Pancasila yang menrupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara. 2. Indetitas Instrumental berupa UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, dan Lagu Kebangsaan. 3. Indetitas Alamiah meliputi Kepulauan archipelago dan Pluralisme dalam suku, bahasa, budaya dan kepercaraan agama. Parameter Identitas Nasional Parameter identitas nasional adalah suatu ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu adalah menjadi cirri khas suatu bangsa. Sesuatu yang diukur adalah unsure suatu identitas seperti kebudayaan yang menyangkut norma, bahasa, adat istiadah dan teknologi, sesuatu yang alami atau cirri yang sudah terbentuk seperti geografis. Unsur-unsur pembentuk identitas nasional berdasarkan ukuran parameter sosiologis adalah suku bangsa, kebudayaan, dan bahasa maupun fisik seperti kondisi geografis. Sesuatu yang terjadi dalam suatu masyarakat dan mencari ciri atau identitas nasional biasanya mempunyai indicator sebagi berikut 1. Identitas nasional menggambarkan pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas masyarakat sehari-harinya. Identitas ini menyangkut adat istiadat, tata kelakuan, dan kebiasaan. Ramah tamah, hormat kepada orang tua, dan gotong royong merupakan salah satu identitas nasional yang bersumber dari adat-istiadat dan tata kelakuan. 2. Lambang-lambang yang merupakan ciri dari bangsa dan secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi bangsa. Lambang – lambang Negara ini biasanya dinyatakan dalam undang-undang seperti Garuda Pancasila, bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan. 3. Alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan seperti bangunan, teknologi, dan peralatan manusia. Identitas yang berasal dari alat perlengkapan ini seperti bangunan yang merupakan tempat ibadah, peralatan manusia, dan teknologi. 4. Tujuan yang ingin dicapai suatu bangsa. Identitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis dan tidak tetap seperti budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu, seperti di Indonesia dikenal dengan bulu tangkis. Struktur Pembentuk Identitas Nasional Ada beberapa unsur pembentuk identitas nasional bangsa Indonesia, yaitu Wilayah geografi Indonesia secara historis adalah wilayah yang semula menjadi wilayah kekuasaan dua kerajaan yakni Sriwijaya dan Majapahit, meliputi seluruh wilayah nusantara sebagian thailand, Malaysia, Singapura, sampai ke Filipina. Ketika bangsa Indonesia menyatakan diri menjadi bangsa yang merdeka, bersatu berdaulat, secara politik para pendiri negara menetapkan bahwa wilayah geografi yang menjadi identitas negara Indonesia adalah seluruh wilayah nusantara yang meliputi seluruh bekas jajahan Belanda. Identitas nasional dalam aspek suku bangsa adalah adanya suku bangsa yang majemuk aneka ragam. Majemuk atau anekaragamnya suku bangsa dimaksud adalah terlihat dari jumlah suku bangsa lebih kurang 300 suku bangsa dengan bahasa dan dialek yang berbeda. Populasinya menurut data BPS tahun 2003 adalah berjumlah 210 juta jiwa. Dari jumlah tersebut diperkirakan separuhnya atau 50% adalah suku etnis jawa. Sisanya adalah suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia di luar Jawa, seperti; suku makassa-Bugis 3,68%, Batak 2,04%, Bali 1,88%, Aceh 1,4%, dan suku-suku lainnya. Sedangkan suku bangsa atau etnis tionghoa hanya berjumlah 2,8% tetapi menyebar ke seluruh wilayah bangsa Indonesia dan mayoritas mereka bermukim di perkotaan. Suku bangsa sebagai unsur pembentuk identitas nasional dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu suku bangsa askriptif dan kelompok migran. Suku bangsa askriptif dan kelompok migran. Suku bangsa askriptif adalah suku bangsa yang sudah ada diwilayah geografi nusantara, sedangkan kelompok migran adalah mereka yang telah menyatakan diri menjadi warga negara dan setia terhadap pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, ideologi dan dasar negara. Kelompok migran di Indonesia meliputi migran Asia Tionghoa, Arab, dan India, migran dari Eropa Belanda, Jerman, Itali, migran dari Amerika kanada, Amerika serikat, migran dari Afrika Mesir, Nigeria. Oleh karena itu, bangsa Indonesia terbentuk dari ras dan suku bangsa yang majemuk, sebagian besar termasuk suku bangsa askriptif. Secara keseluruhan, di Indonesia terdapat lebih kurang 300 suku bangsa dengah bahasa dan dialek yang berbeda Agama menjadi unsur pembentuk identitas nasional berdasarkan realitas bahwa bangsa Indonesia tergolong sebagai rakyat agamis, yang secara sadar bersama-sama membangun hubungan yang rukun antar umat seagama dan antar umat beragama. Bagi bangsa Indonesia, kemajemukan dalam beragama merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang wajib disyukuri dan dikelola secara wajar. Sebagai upaya mencegah resiko konflik antar umat beragama diantaranya adalah saling mengakui secara positif keberadaan agama dan para pemeluk serta saling menghormati prinsip satu sama lain Bahasa Indonesia yang sekarang digunakan sebagai bahasa pemersatu bangsa Indonesia berawal dari bahsa melayu. Dalam interaksi antar suku bangsa yang mendiami kepulauan nusantara, bahasa melayu telah menjadi bahsa penghubung linguafranca jauh sebelum kemerdekaan. Dalam fungsinya sebagai bahasa penghubung itulah bahasa melayu kemudian ditetapkan oleh para pemuda dari sabang sampai merauke sebagai bahasa persatuan dalam ikrar Sumpah Pemuda. Sejarah paham kelahiran nasionalisme a. 1908 Budi Oetomo berbasis sub kultur Jawa b. 1911 Sarikat Dagang Islam kaum entrepeneur islam bersifat ekstrovert dan politis c. 1912. Muhammadiya dari subkultur Islam modernis bersifat introvert dan sosial d. 1912. Indische Party Dari Sub Kultur Campuran, yang mencerminkan elemin politis nasionalisme non rasial dengan selogan “ Tempat Yang Memberi Nafkah Yang Menjadikan Indonesia Sebagai Tanah Airnya” e. 1913. Indische Social Democratiche Vereniging Mengejawantahkan nasionalisme politik radikal dan berorientasi marxist. f. 1915. Trikoro Dharmo sebagai emberio yong java h. 1925. Manifisto Politik i. 1926. Nahdatoel Oelama Nu Dari Sub Kultur Santri Dan Ulama serta pergerakan lain seperti Sub Ethnis Jong Ambon, Jong Sumatwera, Jong Selebes yang melahirkan pergerakan nasionalisme yang berjati diri Indonesia j. 1928 . Soempah Pemoeda 28 Oktober 1928 Kebudayaan dan Identitas Nasional Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Kebudayaan bangsa adalah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi daya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia. Sebagai komitmen nasional, dan secara kon stitusional menjadi dasar dan arah pengembangan kebudayaan dan sekaligus juga bagi pengembangan identitas nasional. Kebudayaan sebagai pembentuk identitas nasional Kebudayaan menjadi salah satu unsur pembentuk identitas nasional karena realitas bahwa kebudayaan yang dipelihara dan berkembang didalam lingkungan setiap suku bangsa berisi nilai nilai dasar yang secara kolektif digunakan oleh para pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan serta digunakan sebagai pedoman berfikir, bersikap, dan bertindak sesuai dengan lingkungan yang diahapi. Aspek kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi 3 unsur, yaitu akal budi, peradaban civility dan pengetahuan knowledge Akal budi adalah sikap dan perilaku yang di miliki oleh bangsa Indonesia dalam interaksinya antara sesama horizontal atau secara sebaliknya vertikal. 3. Dapat dilihat dari beberapa aspek meliputi aspek ideologi sila-sila dalam pancasila, politik demokrasi langsung dalam pemilu langsung presiden dan wakil presiden serta kepala daerah tingkat I dan II kabupaten/kota, ekonomi usaha kecil dan koperasi, dan sosial semangat gotong royong adalah sikap ramah tamah, murah senyum, setia kawan. Pengetahuan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi a. Prestasi anak bangsa dalam bidag olahraga bulutngkis sedunia, b. Karya anak bangsa dalam bidang teknologi pesawat terbang, c. Karya anak bangsa dalam bidang teknologi kapal laut, d. Prestasi Anak Bangsa dalam menjuarai lomba olimpiade Fisika dan Kimia. Kebudayaan yang berkembang di Indonesia mestinya selaras dengan nilai-nilai Identitas Nasional antara lain 1. Berdasar atas nilai-nilai keTuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, dan keadilan Pancasila 2. Menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan. 3. Tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa. 4. Mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia. Keterkaitan Globalisasi terhadap Identitas Nasional Era Globalisasi merupakan era yang penuh dengan kemajuan dan persaingan, sedangkan Identitas Nasional sebuah bangsa merupakan hal yang sangat diperlukan untuk memperkenalkan sebuah bangsa atau Negara dimata dunia. Dengan adanya Globalisasi, identitas sebuah bangsa dan Negara dapat mudah dikenalkan dimata internasional atau juga identitas tersebut mudah tenggelam karena terpengaruh oleh bangsa dan Negara lain. Perlu kita sadari, bangsa Indonesia yang kita cintai ini sedang mengalami krisis identitas nasional yang sangat membahayakan bagi nilai – nilai dasar Identitas bangsa Indonesia itu sendiri. Letak Negara Indonesia yang sangat setrategis merupakan hal yang sangat mempengaruhi terjaga atau tidak kelangsungan Identitas bangsa Indonesia. Globalisasi yang terus berkembang pesat membuat nilai-nilai budaya bangsa Indonesia mulai terkikis oleh budaya-budaya barat yang kurang sesuai dengan budaya asli bangsa Indonesia seperti halnya budaya berpakaian. Kebaya dan batik yang merupakan salah satu identitas bangsa Indonesia yang berupa pakaian, kini mulai hilang dari kehidupan bangsa Indonesia karena tergantikan oleh pakaian yang bersifat kebarat - baratan. Tidak hanya itu saja, masyarakat Indonesia yang dulunya terkenal sebagai orang – orang yang ramah, kini mulai terpengaruh terhadap era globalisai yang memiliki sifat “persaingan” yang sangat tinggi yang menyebabkan kesenjangan sosial di masyarakt semakin meningkat. Pancasila Sebagai Pemberdayaan Identitas Nasional Suatu bangsa harus memiliki identitas nasional dalam pergaulan internasional. Tanpa national identity, maka bangsa tersebut akan terombang-ambing mengikuti ke mana angin membawa. Dalam ulang tahunnya yang ke-62, bangsa Indonesia dihadapkan pada pentingnya menghidupkan kembali identitas nasional secara nyata dan nasional kita terdiri dari empat elemen yang biasa disebut sebagai konsensus nasional. Konsensus dimaksud adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Revitalisasi Pancasila harus dikembalikan pada eksistensi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara. Karena ideologi adalah belief system, pedoman hidup dan rumusan cita-cita atau nilai-nilai, Pancasila tidak perlu direduksi menjadi slogan sehingga seolah tampak nyata dan personalistik. Slogan seperti “Membela Pancasila Sampai Mati” atau“ Dengan Pancasila Kita Tegakkan Keadilan” menjadikan Pancasila seolah dikepung ancaman dramatis atau lebih buruk lagi, hanya dianggap sebatas instrument tujuan. Akibatnya, kekecewaan bisa mudah mencuat jika slogan-slogan itu tidak menjadi pantulan realitas kehidupan masyarakat. Karena itu, Pancasila harus dilihat sebagai ideologi, sebagai cita-cita. Maka secara otomatis akan tertanam pengertian di alam bawah sadar rakyat, pencapaian cita- cita, seperti kehidupan rakyat yang adil dan makmur, misalnya, harus dilakukan bertahap. Dengan demikian, kita lebih leluasa untuk merencanakan aneka tindakan guna mencapai cita-cita itu. Selain perlunya penegasan bahwa Pancasila adalah cita-cita, hal penting lain yang dilakukan untuk merevitalisasi Pancasila dalam tataran ide adalah mencari maskot. Meski dalam hal ini ada pandangan berbeda karena dengan memeras Pancasila berarti menggali kubur Pancasila itu sendiri, namun dari sisi strategi kebudayaan adalah tidak salah jika kita mengikuti alur pikir Soekarno, jika perlu Pancasila diperas menjadi ekasila, Gotong Royong. Mungkin inilah maskot yang harus dijadikan dasar strategi kebudayaan guna penerapan Pancasila. Pendeknya, ketika orang enggan menyebut dan membicarakan Pancasila, Gotong Royong dapat dijadikan maskot dalam rangka revitalisasi Pancasila. Mencari maskot. Meski dalam hal ini ada pandangan berbeda karena dengan memeras Pancasila berarti menggali kubur Pancasila itu sendiri, namun dari sisi strategi kebudayaan adalah tidak salah jika kita mengikuti alur pikir Soekarno, jika perlu Pancasila diperas menjadi ekasila, Gotong Royong. Mungkin inilah maskot yang harus dijadikan dasar strategi kebudayaan guna penerapan Pancasila. Pendeknya, ketika orang enggan menyebut dan membicarakan Pancasila, Gotong Royong dapat dijadikan maskot dalam rangka revitalisasi Pancasila. BAB III PENUTUP Kesimpulan Dalam kesempatan kali ini penyusun ingin menegaskan bahwa diera Globalisasi seperti sekarang ini Identitas Nasional merupakan hal yang harus diperhatikan, karena Identitas Nasional merupaka hal yang membuat bertahan atau tidaknya ciri khas dan karakteristik suatu bangsa yang seharusnya menjadi kebanggan bangsa itu sendiri karena, Identita Nasional merupakan salah satu senjata untuk bersaing kearah yang lebih positif diera Globalisasi ini. Saran Kami mengetahui makalah kami ini jauh dari sempurna, karena di dunia ini tidak ada yang sempurna, maka dari itu, kritik dan saran dari para dosen dan teman-teman sangat kami harapkan, agar terciptanya makalah yang lebih baik di kemudian hari. DAFTAR PUSTAKA Syarbani Syahrial, Wahid Aliaras. 2006; Membangun Karakter dan Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan, UIEU – University Press 2009; Yogyakarta.
identitynasional di Indonesia? 1.3 Tujuan. a. Untuk memahami tentang identitas nasional. b. Untuk mengetahui hakikat identitas nasional. c. Untuk mengetahui faktor pendukung kelahiran identitas nasional di Indonesia. d. Untuk mengetahui apa saja yang menjadi identitas nasional di Indonesia. e. Untuk mengerti yang dimaksud dengan pancasila
Daftar Isi Pengertian Identitas Nasional Faktor-Faktor Pembentuk Identitas Nasional 1. Faktor Objektif Faktor Primordial 2. Faktor Kondisional Faktor Subjektif 3. Faktor Sakral 4. Tokoh Kepemimpinan 5. Bhinneka Tunggal Ika 6. Sejarah 7. Perkembangan Ekonomi Industrialisasi 8. Kelembagaan Unsur-Unsur Identitas 1. Suku Bangsa 2. Agama 3. Kebudayaan 4. Bahasa Bentuk-Bentuk Identitas Nasional 1. Bahasa Negara Indonesia 2. Bendera Negara Indonesia 3. Lagu Kebangsaaan Indonesia 4. Lambang Negara 5. Konstitusi Negara 6. Dasar Falsafah Negara 7. Kebudayaan Daerah Fungsi Identitas Nasional 1. Menjadi Alat Pemersatu Bangsa 2. Identitas Nasional sebagai Pembeda dengan Negara Lain 3. Sebagai Landasan Negara 4. Sebagai Perlindungan Diri Dampak Globalisasi Jakarta - Setiap negara yang merdeka dan berdaulat harus memiliki identitas nasional. Sebagai warga negara kita perlu memahami tujuan dan pengertian identitas nasional itu samping itu juga, sebagai warga negara, kita harus menjunjung tinggi dan mempertahankan identitas nasional dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini bertujuan supaya kita mengenal ciri dan karakteristik negara Indonesia, yang membedakannya dari identitas negara seperti apa pengertian rinci dari identitas nasional? Yuk, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!Identitas nasional memiliki artian dalam setiap katanya. Yakni dari kata identitas identity, yang artinya jati diri yang melekat dalam pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang kata nasional national merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, bahasa, maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita, dan konteks negara Indonesia, maka identitas nasional adalah manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan dari ratusan suku yang dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangnya, demikian dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan oleh Pembentuk Identitas NasionalAdapun faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia, sebagaimana dikutip dari makalah Identitas Nasional bahan ajar Universitas Ahmad Dahlan oleh Dwi Sulisworo Tri dan Buku Ajar Pembelajaran PPKn MI oleh Angga Dwi Prasetyo, sebagai berikut1. Faktor Objektif Faktor PrimordialFaktor objektif adalah faktor bawaan yang bersifat alamiah yang melekat pada bangsa tersebut, seperti geografi ekologi, dan demografi. Contohnya, Indonesia yang mempunyai kondisi geografi-ekologi sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak di persimpangan jalur komunikasi di Asia Tenggara, ikut serta mempengaruhi perkembangan demografi, ekonomi, sosial dan budaya bangsa Faktor Kondisional Faktor SubjektifYaitu keadaan yang mempengaruhi terbentuknya identitas nasional. Contohnya, faktor subjektif meliputi faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan Faktor SakralFaktor ini dapat berupa kesamaan agama yang dipeluk masyarakat atau ideologi doktriner yang diakui oleh masyarakat yang bersangkutan. Misalkan, negara Indonesia diikat oleh kesamaan ideologi Pancasila4. Tokoh KepemimpinanPara tokoh yang disegani dan dihormati oleh masyarakat dapat pula menjadi faktor yang menyatukan bangsa negara. Pemimpin di beberapa negara dianggap sebagai penyambung lidah rakyat, pemersatu rakyat dan simbol persatuan bangsa yang Bhinneka Tunggal IkaPrinsip Bhinneka Tunggal Ika pada dasarnya adalah ketersediaan warga bangsa untuk bersatu dalam perbedaan. Yang dimaksud dengan bersatu dalam perbedaan adalah kesediaan warga bangsa untuk setiap pada lembaga yang disebut negara dan pemerintah, tanpa menghilangkan keterkaitannya pada suku bangsa, adat, ras, dan SejarahPersepsi yang sama di antara warga masyarakat tentang sejarah mereka dapat menyatukan diri ke dalam suatu bangsa. Misalnya, presepsi yangs sama tentang pengalaman masa lalu, seperti sama-sama menderita karena penjajahan tidak hanya melahirkan solidaritas, tetapi juga melahirkan tekad dan tujuan yang sama antar anggota Perkembangan Ekonomi IndustrialisasiPerkembangan ekonomi akan melahirkan spesialisasi pekerjaan dan profesi sesuai dengan aneka kebutuhan masyarakat8. KelembagaanFaktor lain yang berperan dalam mempersatukan bangsa adalah lembaga-lembaga pemerintahan dan politik, misalnya seperti birokrasi, angkatan bersenjata, pengadilan, dan partai IdentitasDikutip dari buku Kewarganegaraan oleh Yayat Suharyat, identitas nasional Indonesia merujuk kepada suatu bangsa yang majemuk, yang terdiri dari1. Suku BangsaSuku bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif ada sejak lahir, sama halnya seperti umur dan jenis kelamin. Contohnya, di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa dengan jumlah kurang lebih 300 dialek AgamaBangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di Indonesia adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Buddha, dan Kong Hu KebudayaanKebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakan sebagai rujukan atau pedoman dalam bertindak sesuai dengan lingkungan yang BahasaBahasa dipahami sebagai sarana berinteraksi antara manusia. Di Indonesia, bahasa resmi yang digunakan adalah bahasa Identitas NasionalAdapun penjabaran masing-masing bentuk identitas nasional Indonesia adalah sebagai berikut1. Bahasa Negara IndonesiaBahasa Indonesia berasal dari rumpun bahasa Melayu yang dipergunakan sebagai bahasa pergaulan yang kemudian diangkat sebagai bahasa persatuan pada tanggal 28 Oktober Bendera Negara IndonesiaBendera negara Indonesia adalah Sang Merah Putih. Warna Merah Putih mencerminkan semangat bangsa Indonesia yang memerah dan dilandasi dengan hati yang putih. Bendera Merah Putih pertama kali pada tanggal 17 Agustus 1945, namun telah ditunjukkan pada peristiwa Sumpah Lagu Kebangsaaan IndonesiaIndonesia Raya merupakan lagu kebangsaan negara Indonesia buah karya Wage Rudolf Supratman, yang menggambarkan semangat cinta tanah air dan kegagahan serta ini pertama kali diperdengarkan dalam forum resmi yakni pada saat sebelum Kongres Pemuda II ditutup pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada peristiwa itu lagu Indonesia Raya dimainkan dengan biola tanpa Lambang NegaraGaruda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika melambangkan kemegahan negara Konstitusi NegaraUUD 1945 merupakan hukum dasar tertulis yang menduduki tingkatan tertinggi dalam urutan peraturan perundangan dan dijadikan sebagai pedoman penyelenggaraan Dasar Falsafah NegaraPancasila sebagai situasi kejiwaan dan karakter bangsa Indonesia yang mengandung kesadaran, cita-cita, hukum dasar, pasangan hidup telah menjadi nilai, asas, norma bagi sikap tindak bagi penguasa dan rakyat Indonesia7. Kebudayaan DaerahKebudayaan daerah diterima sebagai kebudayaan nasional. Berbagai kebudayaan dari kelompok-kelompok bangsa di Indonesia yang memiliki cita rasa tinggi, dapat dinikmati dan diterima oleh masyarakat luas sebagai kebudayaan Identitas NasionalBerikut Ini Beberapa Fungsi Identitas Nasional Yang Perlu Kita Ketahui, Seperti Dikutip Konsep Dasar Pendidikan Kewarganegaraan oleh Dr. Susilawati, di antaranya1. Menjadi Alat Pemersatu BangsaIdentitas nasional memiliki tujuan utama sebagai alat pemersatu bangsa di bawah payung persatuan. Identitas ini juga digunakan sebagai merek untuk memperkenalkan bangsa Indonesia kepada bangsa Identitas Nasional sebagai Pembeda dengan Negara LainIdentitas nasional merupakan ciri khas suatu bangsa. Dengan identitas nasional tersebutlah yang membedakan suatu bangsa dengan bangsa Sebagai Landasan NegaraIdentitas nasional dijadikan acuan dan pedoman dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan negara. Identitas nasional juga dapat menggambarkan kemampuan dan potensi yang dimiliki suatu negara4. Sebagai Perlindungan Diri Dampak GlobalisasiGlobalisasi merupakan suatu proses integrasi internasional. Globalisasi memiliki dampak baik dan buruk. Untuk memfilter pengaruh globalisasi, maka diperlukan identitas nasional sebagai itu dia detikers penjelasan lengkap seputar identitas nasional dari pengertiannya hingga fungsinya. Selamat belajar ya detikers.... Simak Video "Garudeya, Mitologi yang Menginspirasi Lambang Garuda Pancasila" [GambasVideo 20detik] pal/pal
. 280 456 29 452 16 328 355 459