Hukuman fisik di sekolah adalah hukuman yang mengakibatkan rasa sakit secara fisik yang diberlakukan bagi siswa yang melakukan tindakan yang tidak sepatutnya dilakukan di sekolah. Siswa yang diganjar hukuman ini sering kali mendapat pukulan di pantat [1] atau tangan, [2] dan ada pula yang memukul dengan menggunakan rotan atau tongkat. Di negara
Kode etik ini bertujuan untuk menempatkan sosok guru sebagai pribadi yang terhormat, mulia, dan bermartabat. Tujuan perumusan kode etik: 1. Menjungjung tinggi martabat profesi. 2. Menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya. 3. Meningkatkan pengabdian para anggota profesi. 4.
Kode etik guru biasanya mencakup berbagai poin yang mengatur prinsip dan perilaku seorang guru. Beberapa hal yang sering menjadi isi kode etik guru antara lain: 1. Menghormati Hak Siswa. Guru harus menghormati hak-hak siswa, seperti hak atas pendidikan, privasi, dan perlakuan yang adil.membuktikan bahwa guru melaksanakan kode etik yang sudah seharusnya profesi guru lakukan dengan memberikan pengetahuan melalui ucapan dan perbuatan sehingga akan menjadi kebiasaan baik yang akan di contoh dalam realisasi kehiudapan peserta didik. Guru memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik untuk . 443 303 493 272 193 42 105 259